Minggu, 28 Desember 2025

Sabu 27,85 Gram Disembunyikan di Tangki BBM, Pengedar Diciduk di Jalur Lintas Muara Enim–Baturaja



MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas di Jalan Lintas Muara Enim–Baturaja, tepatnya di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (23/12/25) sekitar pukul 07.00 WIB.


Pelaku diketahui berinisial L.A.F. (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek PJKA RT 003/RW 000, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil di lokasi yang dimaksud.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,85 gram yang disembunyikan secara rapi di balik tutup tangki bahan bakar (BBM) mobil yang dikendarai pelaku. 

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, termasuk plastik klip bening, tisu pembungkus, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti sabu seberat  27,85 gram yang disembunyikan di kendaraan. Ini menunjukkan modus yang semakin beragam dalam upaya mengelabui petugas,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan kembali. Motif pelaku adalah faktor ekonomi, di mana yang bersangkutan nekat menjadi pengedar untuk memperoleh keuntungan finansial dalam jumlah besar.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup atau pidana mati, serta denda maksimal Rp 10 miliar.


Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Minggu, 21 Desember 2025

Respon Cepat, Pohon Tumbang di Desa Lembak Segera Ditangani



Muara Enim — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2025, Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan merespons cepat laporan masyarakat terkait pohon tumbang di depan Masjid Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa pohon tumbang tersebut disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Lembak, sehingga mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat, khususnya di sekitar rumah ibadah dan jalur lalu lintas warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lembak yang tergabung dalam Operasi Lilin Musi 2025 segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penjagaan serta pengaturan di sekitar area pohon tumbang guna mengantisipasi potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan masyarakat yang melintas.

Selain pengamanan lokasi, personel Polsek Lembak juga berkoordinasi dengan warga setempat serta instansi terkait untuk mempercepat proses penanganan dan pembersihan pohon tumbang, sehingga akses jalan dapat segera kembali digunakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Operasi Lilin Musi 2025 dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya pada momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi situasi darurat akibat faktor cuaca.

Melalui langkah cepat dan sinergi bersama masyarakat serta instansi terkait, diharapkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan dapat diminimalkan. Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berharap kehadiran Polri dalam Operasi Lilin Musi 2025 dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Minggu, 07 Desember 2025

Personel Polres Muara Enim Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Kerumunan Pemuda di GOR Pancasila



MUARA ENIM – Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan merespons cepat laporan masyarakat mengenai adanya kerumunan sejumlah pemuda di kawasan GOR Pancasila, Kecamatan Muara Enim, pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Warga menginformasikan bahwa para pemuda tersebut diduga hendak melakukan balap liar.

Menerima laporan tersebut, personel Polres Muara Enim segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di GOR Pancasila, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul dengan sepeda motor, namun belum sempat melakukan aksi balap liar sebagaimana dikhawatirkan warga.

Personel kemudian memberikan imbauan agar para pemuda tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Petugas juga mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di area publik karena dapat memicu gangguan ketertiban.

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam penanganan tersebut. Para pemuda diajak berdialog dan diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, potensi kecelakaan, serta konsekuensi hukum yang dapat diterapkan apabila tetap melakukan kegiatan tersebut.

Setelah menerima imbauan, para pemuda diminta membubarkan diri secara tertib. Petugas turut melakukan pengecekan ringan terhadap kendaraan yang dibawa untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau potensi gangguan keamanan.

Kecepatan respons personel Polres Muara Enim mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai kehadiran petugas mampu mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi. Polres Muara Enim juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan setiap aktivitas yang dinilai meresahkan atau berpotensi membahayakan lingkungan.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan solutif demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Sabu 27,85 Gram Disembunyikan di Tangki BBM, Pengedar Diciduk di Jalur Lintas Muara Enim–Baturaja

MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoti...